"Untuk bisa memantau mereka (WNA) tidak hanya dari stakeholder kami saja, tapi juga melalui pengawasan atau laporan masyarakat dari aplikasi APOA. Di Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis," ucapnya.
Oni menegaskan, prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Sementara itu, di wilayah Tangerang mayoritas WNA menjadi TKA yang bekerja di berbagai pabrik.
"Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsenstrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)