Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Pastikan Ada Sanksi untuk Tempat Hiburan Malam Nakal di Bulan Ramadhan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |13:53 WIB
Satpol PP Pastikan Ada Sanksi untuk Tempat Hiburan Malam Nakal di Bulan Ramadhan
Ilustrasi/Foto: Reuters
A
A
A

"Ya itu juga kita mengingatkan kepada semuanya, mari kita jaga. Yang dagang takjil silakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Tapi yang dilarang, menganggu kemacetan, ketertiban ya tentu kami akan ingatkan. Semua yang berkaitan dengan ketidaknyamanan yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan pasti kita tindak," tutup Arifin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan petugas Satpol PP DKI Jakarta tersebut mengikuti apel upacara hari ulang tahun ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-61 Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) tahun 2023.

Dalam peringatan HUT tersebut instansi tersebut membawa visi mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi melalui satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat yang profesional.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement