Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perampok Bank di Lampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |19:37 WIB
Perampok Bank di Lampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

Saat ini, kata Ino, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan juga undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," ungkapnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement