Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Akan Dijerat Pasal Berlapis

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |09:53 WIB
Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Akan Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku mutilasi mayat dalam koper tiba di Polres Bogor/Foto: Putra Ramadhani
A
A
A

Dari postur tubuh, diperkirakan korban berusia sekitar 45 tahun. Diperkirakan, korban dibunuh kurang dari 12 jam sebelum ditemukan dalam koper merah.

Hasil identifikasi, korban diketahui berinisial R warga Medan, Sumatera Utara tetapi domisili di Tangerang.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement