Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Akan Dijerat Pasal Berlapis

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |09:53 WIB
Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Akan Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku mutilasi mayat dalam koper tiba di Polres Bogor/Foto: Putra Ramadhani
A
A
A

Dari postur tubuh, diperkirakan korban berusia sekitar 45 tahun. Diperkirakan, korban dibunuh kurang dari 12 jam sebelum ditemukan dalam koper merah.

Hasil identifikasi, korban diketahui berinisial R warga Medan, Sumatera Utara tetapi domisili di Tangerang.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement