Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Diminta Tutup Pukul 02.00 WIB

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |15:02 WIB
Jelang Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Diminta Tutup Pukul 02.00 WIB
Ilustrasi.
A
A
A

“Kita akan melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya,” ucapnya.

“Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan, dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu ada ketentuan peraturan yang dilanggar, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum,” jelasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement