Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Endus Aliran Pencucian Uang Nurhadi ke Dito Mahendra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |12:10 WIB
KPK Endus Aliran Pencucian Uang Nurhadi ke Dito Mahendra
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Pengusaha Dito Mahendra. KPK sempat mendalami pengetahuan Dito soal aset-aset yang dimiliki Nurhadi. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih jauh soal aliran uang Nurhadi.

"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

"Aliran uang itu ke mana, apakah disembunyikan, atau dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis itu terus kami dalami saat ini," sambungnya.

KPK juga bakal mendalami informasi adanya bisnis jual beli mobil mewah antara Nurhadi dengan Dito. KPK diketahui sempat menemukan berbagai mobil mewah di salah satu villa milik Nurhadi daerah Bogor, Jawa Barat.

"Nanti akan kami dalami itu. Tentu kemarin ketika diperiksa sebagai saksi sudah ada di berita acara pemeriksaan. Ketika nanti proses ini dibawa ke persidangan, tentu akan kami buka seluas-luasnya," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga sempat menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement