Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Mencurigakan Capai Rp349 Triliun, Mahfud: Tidak Semuanya ASN Kemenkeu!

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |18:25 WIB
Transaksi Mencurigakan Capai Rp349 Triliun, Mahfud: Tidak Semuanya ASN Kemenkeu!
Foto: Okezone
A
A
A

TPPU tersebut, kata dia sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelegen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, dari Rp349 Triliun tersebut, tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu 349 triliun, mencurigakan,”ujarnya.

“Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,"tutup Mahfud.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement