Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala PPATK Ungkap Asal-Asul Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |17:54 WIB
Kepala PPATK Ungkap Asal-Asul Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

“Sama pada saat Bea Cukai maupun Pajak, itu karena memang urusan kepabeanan ekspor-impor itu Bea Cukai, Pasal 74 yang mulia semua bikin itu kan penjelasannya mengatakan Bea Cukai adalah penyidik tindak pidana asal,” paparnya.

“Nah kemudian yang perpajakan itu yang angkanya besar. Nah oleh masyarakat, ya kesalahan kami juga, literasi publik kami kurang melakukan kampanye dan segala macam, memang terjemahannya agak sulit, kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kementerian Keuangan, tidak, tidak begitu, tidak bisa diterjemahkan seperti itu,” tutup Ivan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement