JAKARTA - Polisi menyebutkan, bakal melakukan pelimpahan tahap 2 berkas perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, David ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 tersebut.
"Sudah untuk AG, hari ini," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pelimpahan tahap 2 berkas perkara dengan pelaku AG di kasus dugaan penganiayaan David itu telah masuk ke Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) ini. Ke depan, Kejari Jakarta Selatan bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukan ke pengadilan.