Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasar Cisarua Padat, Jalur Puncak Berlakukan One Way Arah Jakarta

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 22 Maret 2023 |14:28 WIB
Pasar Cisarua Padat, Jalur Puncak Berlakukan One Way Arah Jakarta
A
A
A

BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, siang ini sedang diberlakukan one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak untuk sementara waktu tidak bisa melintas.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan sistem oneway ini diberakukan sejak pukul 12.00 WIB. Hal itu mengingat kepadatan di kawasan Pasar Cisarua karena aktivitas masyarakat.

"Terjadi kepadatan di Pasar Cisarua dan Simpang Megamendung. Dikarenakan adanya aktivitas perekonomian bagi masyarakat menyongsong bulan Ramadhan besok," kata Ardian ditemui di Pos Polisi Simpang Gadog, Rabu (22/3/2023).

Kata dia, kepadatan di kawasan tersebut mencapai 1 kilometer. Sistem one way menuju Jakarta ini diperkirakan berlaku hingga sore hari nanti.

"Antrean dari Pasar Cisarua untuk ke atas kurang lebih 1 kilometer, ke bawah berimbasnya sama. Namun untuk saat ini kemungkinan one way akan kita normalkan pukul 15.00 WIB," ungkapnya.

Untuk besok hingga hari Minggu, tambah Aridian, pihaknya tetap melaksanakan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak. Termasuk one way yang bersifat situasional tergantung kondisi lalu lintas.

"Pemeriksaan ganjil genap (besok) juga kita laksanakan. Namun pola waktunya akan kami ubah yaitu di pukul 17.00 WIB sampai menjelang buka puasa. One way dilihat secara situasional. Apabila arus yang turun cukup padat atau sebaliknya. Namun trennya jalur Puncak tidak terlalu ramai," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement