JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Ingin saya sampaikan, tahun depan itu diadakan pemilu dan saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya pemilu itu jadi, ndak bisa diundur," ujar Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Mahfud, jika kontestasi pemilu 2024 diundur. Maka, sama saja melanggar konstitusi. Bahkan, kata Mahfud, sehari saja mundur hal itu juga sudah dikatakan sebuah pelanggaran.
"Karena kalau mau mengundur pemilu itu melanggar konstitusi. Kenapa? Kata konstitusi pemilu itu lima tahun sekali, jadi tidak boleh lewat sehari pun," katanya.
"Presiden itu menjabat 5 tahun ndak boleh lewat sehari pun. Presiden dulu dilantik tanggal 20, besok 20 Oktober harus ada Presiden baru. Lewat dari itu, melanggar konstitusi," sambungnya.