Multazam menerangkan, sebelumnya pihaknya mengamankan 15 remaja tanggung yang diduga melakukan aksi tawuran menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu di kawasan Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin. Mereka lantas didata dan dibina hingga akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.
"Penerapan restorative justice dengan dikembalikan ke orangtuanya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)