Multazam menerangkan, sebelumnya pihaknya mengamankan 15 remaja tanggung yang diduga melakukan aksi tawuran menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu di kawasan Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin. Mereka lantas didata dan dibina hingga akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.
"Penerapan restorative justice dengan dikembalikan ke orangtuanya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.