Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS Dinkes di OKI Dituntut 10 Tahun Penjara karena Edarkan Narkoba

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2023 |16:37 WIB
Oknum PNS Dinkes di OKI Dituntut 10 Tahun Penjara karena Edarkan Narkoba
Oknum PNS dituntut 10 tahun penjara karena edarkan narkoba/Foto: Dede Febriansyah
A
A
A

Kemudian, pemesan yang merupakan anggota polisi yang menyamar datang dan mengetuk pintu. Selanjutnya, petugas bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti, sedangkan tersangka Jon melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa kedapatan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 16 butir tablet inex berlogo gucci dengan berat keseluruhan 6,641 gram dan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 13,843 gram.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement