Share

Diberi Kesempatan Peluk Putrinya, Tahanan Ucapkan Terima Kasih ke Bripka Handoko

Azhari Sultan, Okezone · Selasa 28 Maret 2023 08:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 340 2788512 diberi-kesempatan-peluk-putrinya-tahanan-ucapkan-terima-kasih-ke-bripka-handoko-zovd0r8Kza.jpg Tahanan diberi kesempatan peluk dan gendong anaknya di penjara (Foto: dok istimewa)

MUAROJAMBI - Warganet menyoroti aksi Bripka Muhammad Handoko yang membukakan pintu penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya di Media sosial (medsos).

Tahanan tersebut adalah Aceng. Dia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ruko yang diungkap Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi.

MPI pun sempat pendapat Aceng soal videonya viral di medsos tersebut. Dia menyesali perbuatannya. Namun begitu, dirinya siap mempertanggungjawabkannya di mata hukum.

"Kalau penyesalan adalah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Dia mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut, setelah mendapatkan ijin dari petugas.

"Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," sebut Aceng.

Sebelumnya Bripka Muhammad Handoko mengungkapkan alasan dirinya menggunggah video tahanan yang dibesuk anak perempuannya ke media sosial (medsos).

Bintara yang berdinas sebagai anggota penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi itu ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar berpikir sebelum berbuat kriminal, karena bisa merugikan diri dan keluarga.

"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," kata Handoko saat berbincang dengan MPI, Selasa (28/3/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, aksi Bripka Handoko tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.

"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain. Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama dengan yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," ujar Ramadhan.

Kata dia, polisi juga sudah memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya. "Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," ucap Ramadhan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini