MUAROJAMBI - Warganet menyoroti aksi Bripka Muhammad Handoko yang membukakan pintu penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya di Media sosial (medsos).
Tahanan tersebut adalah Aceng. Dia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ruko yang diungkap Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi.
MPI pun sempat pendapat Aceng soal videonya viral di medsos tersebut. Dia menyesali perbuatannya. Namun begitu, dirinya siap mempertanggungjawabkannya di mata hukum.
"Kalau penyesalan adalah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Dia mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut, setelah mendapatkan ijin dari petugas.
"Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo," sebut Aceng.
Sebelumnya Bripka Muhammad Handoko mengungkapkan alasan dirinya menggunggah video tahanan yang dibesuk anak perempuannya ke media sosial (medsos).
Bintara yang berdinas sebagai anggota penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muarojambi itu ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar berpikir sebelum berbuat kriminal, karena bisa merugikan diri dan keluarga.
"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," kata Handoko saat berbincang dengan MPI, Selasa (28/3/2023).
Follow Berita Okezone di Google News