EMPAT LAWANG – Polisi menangkap seorang remaja berinisial R (17) karena mencabuli teman wanitanya berinisial Y. Aksi pencabulan tersebut berawal saat pelaku menjemput korban dari rumah temannya dan hendak mengantarkan korban pulang ke rumah.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan, pelaku merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
"Saat itu, Senin (13/3), sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menjemput korban yang sedang berada di rumah temannya di Desa Talang Padang, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang," ujar Tohirin, Selasa (28/3/2023).
Dijelaskan Tohirin, saat sudah dijemput dan hendak diantar pulang ke rumah, tiba-tiba di tengah perjalanan pelaku menuju ke arah perkebunan warga yang berada di Desa Lawang Agung.
Korban yang dibawa pelaku ke perkebunan tersebut, lanjut Tohirin, kemudian dicabuli dengan cara pelaku mendekati korban dan menjatuhkan badan korban ke tanah.
"Setelah melampiaskan nafsu setannya itu korban pun diantar pulang oleh pelaku," ucap Tohirin.
Sesampai di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Atas kejadian itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Empat Lawang.
"Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang juga merupakan pelaku pencurian tersebut," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News