Adapun Puspom TNI membawahi Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau).
2. Polhut
Polisi Kehutanan atau Polhut berdasarkan Peraturan Menteri No.21 Tahun 2019 berasal dari PNS dalam lingkup instansi kehutanan. Tugas Polhut adalah melakukan usaha perlindungan hutan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
3. Polsuspas
Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau Polsuspas adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Polsuspas bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana. Untuk menjadi anggota Polsuspas haruslah mengikuti berbagai seleksi dari Kemenkumham.
4. Polsusim
Kepolisian Khusus Imigrasi atau Polsusim adalah satuan kepolisian yang bukan termasuk dari Polri. Personil Polsusim juga berasal dari PNS dan berada di bawah kemenkumham.
Hanya saja Polsusim bertugas menangani pelanggaran imigrasi. Polsusim bertugas di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Polsusim menangani warga asing yang melanggar undang-undang keimigraisan.