Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala PPATK Ungkap Pola Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |19:40 WIB
Kepala PPATK Ungkap Pola Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (tangkapan layar Youtube DPR RI/MNC Portal)
A
A
A

"Kami menemukan perusahaan-perusahaan itu adalah perusahaan cangkang yang dimiliki oleh oknum," tutur Ivan.

Atas dasar itu, kata Ivan, data perusahaan tersebut tak bisa dikeluarkan. Alhasil, data perusahaan itu terpisah dari pemilik oknum tersebut.

"Dipisahkan dari oknumnya tadi. Misalnya dia (oknum) menggunakan nama perusahaan dengan menggunakan nama pemiliknya adalah di aktanya adalah Istri, anak, sopir, tukang kebun, dan sebagainya," ujar Ivan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement