MUBA - Seorang pria ditangkap polisi lantaran membunuh ibu kandungnya saat sedang tadarusan di Masjid Baiturahman.
Muksin (36) warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi pada Senin (27/3/2023).
 BACA JUGA:
Hal ini berawal dari informasi yang diterima polisi, di mana sekitar pukul 21.30 WIB , yang mana pelaku ini mendatangi ibu kandungnya Siti Fathona (56) yang baru selesai sholat taraweh dan melanjutkan tadarusan Alquran di masjid.
 BACA JUGA:
Pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebilah pedang di bagian pinggang kanan dan tembus ke bagian pinggang kiri hingga merenggang nyawa di dalam masjid.
Tidak hanya itu, pelaku juga membacok ayah kandungnya Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya yang tengah bersimbah darah, dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya itu.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan bahwa setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan Masjid lalu pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Selanjutnya, kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tetapi, pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
Follow Berita Okezone di Google News