Mereka meminta pengadilan untuk menyatakan sejumlah hal, termasuk bahwa penggugat tidak mempraktikkan Islam, bahwa setiap anak yang lahir dari mereka setelah pengajuan gugatan ini tidak mempraktikkan Islam, dan bahwa penggugat memiliki kebebasan untuk memperhatikan dan mengakui keyakinan spiritual dan budayanya sendiri tanpa campur tangan dari para tergugat.
Selain itu, mereka meminta ganti rugi umum untuk ditentukan oleh pengadilan, ganti rugi yang patut dicontoh dan/atau memberatkan, biaya, bunga 5% dari jumlah keputusan yang diberikan, dan bantuan lain yang dianggap sesuai oleh pengadilan.
(Widi Agustian)