JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi, Kamis (30/3/2023). Konsolidasi dihadiri Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina beserta jajaran.
Jeannie menyatakan, konsolidasi dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara DPP dan DPW RPA Perindo. Selain itu, untuk me-refresh para pengurus RPA mengenai apa yang menjadi program kerja Perindo.
Perindo sebagai partai yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu harus disosialisasikan hingga akar rumput. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPW RPA Perindo DKI Jakarta untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat ranting.
"Tujuan konsolidasi ini adalah bagaimana RPA Perindo itu bisa sampai kepada tingkat DPC sama DPRt yang ada di DKI," ujar Jeanni.
"Visi misi RPA Perindo ini bisa tersampaikan ke masyarakat," imbuhnya.
Jeannie mengungkapkan rasa syukurnya karena salah satu kasus yang didampingi RPA Perindo telah mendapat putusan dari majelis hakim dengan hukuman kurungan badan sembilan tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, dan ganti rugi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan.
Pendampingan RPA Perindo di DKI Jakarta belum usai, kata Jeannie, masih ada beberapa pendampingan lagi yang salah satunya akan mulai disidangkan pekan depan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.