BOGOR - Polisi membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, empat orang berhasil diamankan oleh polisi.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi warga terkait adanya dua orang yang sedang bertransaksi tembakau sintetis di Jalan Raya Puncak dini hari tadi.
"Dari informasi tersebut telah berhasil kita amankan dua orang pelaku," kata Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Selanjutnya, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Dari keempat pelaku, didapati barang bukti berupa dua batang tembakau sintetis, dua buah plastik dan satu buah timbangan.
"Juga satu bungkus tembakau sintetis dan setengah batang tembakau sintetis," tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kasusnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor.
"Kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.