Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Dalang Pembunuhan Sadis Lansia di Kalsel

Sairi , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |01:44 WIB
 Polisi Buru Dalang Pembunuhan Sadis Lansia di Kalsel
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Perlu diketahui, korban Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad, untuk menjaga lokasi tanah di daerah Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Lokasi tanah sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura.

Kemudian korban didatangi oleh pelaku 15 - 20 orang dengan menggunakan 5 unit mobil dan langsung mengejar korban kearah belakang rumah (kebun karet). Sang pelaku melakukan pengejaran terhadap korban, di antara salah satu pelaku menembakan senjata api kurang lebih lima kali.

Setelah itu korban ditemukan terdapat luka gorok pada leher dan luka tebas pada bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi.

Sementara menurut keterangan anak korban, Mahyuni (40), Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian. Kronologi peristiwa itu menurut anak korban Mahyuni karena masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan.

Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu. Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement