BEKASI - Satuan Reskrim Polsek Bantargebang menangkap delapan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, di kawasan Jalan Bundaran Vida, Bantargebang, Kota Bekasi.
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan petasan pun diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menjelaskan, penangkapan delapan remaja itu bermula saat pihak kepolisian tengah berpatroli. Saat berpatroli, segerombolan anak terlihat diduga hendak melakukan tawuran.
"Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan menggunakan sajam dan kembang api selanjutnya anak-anak tersebut berhasil diamankan oleh warga bersama petugas Polsek Bantargebang," ucap Ririn dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Setelah berhasil ditangkap, polisi pun langsung memeriksa dan menggeladah remaja satu persatu. Saat digeledah polisi menemukan benda tajam jenis celurit dan petasan kembang api.