"Barang bukti satu buah sajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api dan lima sepeda motor berbagai jenis," ungkapnya.
Adapun kedelapan remaja yang teridentifikasi ialah AF (23), MRS (22), MI (16), FF (18), DI (17), TI (16), IW (17) dan AR (15). Seluruhnya dibopong ke Mapolsek Bantargebang untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa.
“Untuk kepemilikan sajam masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.