SEMARANG – Tiga tersangka perampok bersenjata api yang beraksi di Cilacap dihadirkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi. Lutfi merilisnya di depan media di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (3/4/2023).
Para tersangka yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:
“Otak perampokan adalah tersangka Sugiono,” kata Lufhi, Senin (3/4/2023).
Dia menjelaskan, perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian. Tersangka Buang dan Sugiono bergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.
BACA JUGA:
Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya: “Kalau ambil uang Rp5juta dari bank di Nasirun (korban) bisa nggak” dijawab bibinya, “Ambil Rp100 juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada”
Kemudian, muncul niat Sugiono untuk merampok. Dia langsung mengabarkan ke Buang dan Iwan. Mereka mengambil senjata api jenis pistol kemudian melakukan aksinya. Pistol diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.