Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Pekat di Medan, Polisi Tangkap 120 Preman dan 5 Pasangan Mesum

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |01:26 WIB
Razia Pekat di Medan, Polisi Tangkap 120 Preman dan 5 Pasangan Mesum
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

MEDAN - Sebanyak 120 orang terduga pelaku premanisme ditangkap polisi lewat operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Jumat dan Sabtu, 1-2 April 2023.  

Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ratusan preman itu ditangkap dari beberapa wilayah di Kota Medan. Salah satunya di Ramadhan Fair, Mesjid Raya.

Kebanyakan dari mereka melakukan pengutipan uang parkir liar kepada para pengunjung di tempat-tempat tersebut.

Selain premanisme, dalam pelaksanaan operasi pekat yang melibatkan Polisi Militer, Satpol PP, dan Dinas Sosial itu juga menyasar peredaran minuman keras dan prostitusi. Sebanyak 200 botol minuman keras berbagai merek dan 5 orang pasangan mesum ikut diringkus dalam operasi tersebut. 

"Polrestabes Medan tengah melaksanakan Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 dalam menciptakan situasi Kamtibmas Bulan Ramadhan 1444 H di Kota Medan berjalan aman, nyaman dan kondusif. Dari operasi tersebut ada 120 pelaku premanisme kita amankan. Kemudian ada 5 pasangan mesum serta 200 botol miras,” ujar Fathir, Minggu (2/4/2023). 

"Untuk pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia saat petugas menyusuri sejumlah tempat penginapan di Kota Medan. Sedangkan untuk kasus minuman keras, berhasil disita ratusan botol miras dari sejumlah toko-toko penjualan," tambahnya. 

Fathir menyebutkan, terhadap ratusan pelaku premanisme dan pasangan mesum itu telah dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Operasi Pekat 2023 ini tetap rutin digelar hingga menjelang Idulfitri 1444 H. Tentunya, Polrestabes Medan akan menindak tegas adanya pelaku-pelaku kejahatan yang terbukti meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement