JAKARTA – Sejumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Tercatat sekitar 138 negara dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina.
Meski jumlahnya masih belum mendominasi, namun melalui Resolusi A/RES/67/19 tanggal 29 November 2012, Majelis Umum PBB memberikan status Negara Pengamat non-Anggota kepada Palestina.
Di sisi lain, upaya Palestina untuk menjadi negara anggota PBB belum berhasil karena veto dari Amerika Serikat (AS). Berikut daftar negara yang mengakui Palestina beserta tanggal mengakuinya.
Afghanistan (16 November 1988)
Albania (17 November 1988)
Algeria (15 November 1988)
Angola (6 Desember 1988)
Antigua dan Barbuda (22 September 2011)
Argentina (6 Desember 2010)
Azerbaijan (15 April 1992)
Bahrain (15 November 1988)
Bangladesh (16 November 1988)
Belarusia (19 November 1988)
Belize (9 September 2011)
Benin (May 1989)
Bhutan (25 Desember 1988)
Bolivia (17 Desember 2010)
Bosnia dan Herzegovina (27 Mei 1992)
Botswana (19 Desember 1988)
Brasil (3 Desember 2011)
Brunei (17 November 1988)
Bulgaria (25 November 1988)
Burkina Faso (21 November 1988)
BACA SELENGKAPNYA: 134 Negara yang Mengakui Eksistensi Palestina
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.