Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menilik Harta Kekayaan Tiga Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:39 WIB
Menilik Harta Kekayaan Tiga Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

2. Imron Rosyadi (Rp2,2 miliar)

 

Imron Rosyadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.230.343.014 (Rp2,2 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022 ketika Imron masih menjabat Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda.

Adapun, harta kekayaan Imron meliputi tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Yogyakarta dan Magelang sejumlah Rp2,3 miliar. Kemudian, ia juga memiliki dua mobil, dua motor, dan satu sepeda senilai Rp410 juta.

Imron Rosyadi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya ke KPK senilai Rp117 juta serta kas dan setara kas Rp15,5 juta. Ia juga tercatat memiliki utang Rp645 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Imron senilai Rp2.230.343.014 (Rp2,2 miliar).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement