Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menilik Harta Kekayaan Tiga Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:39 WIB
Menilik Harta Kekayaan Tiga Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

 

3. Lulik Tri Cahyaningrum (Rp6 miliar)

 

Lulik Tri Cahyaningrum tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.048.443.147 (Rp6 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 23 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat masih menjabat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Adapun, harta kekayaan Lulik yang dilaporkan ke KPK meliputi lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Malang, Sidoarjo, dan Bandung, senilai Rp5,3 miliar. Kemudian, ia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil dan motor senilai Rp104 juta.

Tak hanya itu, Lulik juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp829 juta. Namun ternyata, Lulik juga memiliki utang sejumlah Rp255 juta. Sehingga jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Lulik mencapai Rp6.048.443.147 (Rp6 miliar).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement