Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Dito Mahendra, Diultimatum Agar Kooperatif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |10:32 WIB
KPK Panggil Ulang Dito Mahendra, Diultimatum Agar Kooperatif
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, hari ini. Sedianya, Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Benar, hari ini penyidik memanggil kembali saksi Mahendra Dito untuk perkara dengan tersangka NHD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/3/2023).

Sejauh ini, belum ada informasi kehadiran Dito Mahendra. KPK mengultimatum Dito untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan, hari ini. Sebab, Dito mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya. "Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika kembali tidak hadir alias mangkir pada panggilan ulang pemeriksaan, hari ini. KPK berwenang menjemput paksa Dito Mahendra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," tegas Ali.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement