Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pj Gubernur DKI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Pulang, Apalagi Dipakai Mudik!

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |21:55 WIB
 Pj Gubernur DKI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Pulang, Apalagi Dipakai Mudik!
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A



JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Heru mengatakan, mobil dinas sendiri menurutnya tidak boleh dibawa ke rumah. Sehingga, jika ada yang menggunakannya untuk mudik lebaran justru sangat bertentangan.

“Dibawa pulang ke rumah saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota, ya enggak boleh,” ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement