Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bentuk Satgas Supervisi soal Transaksi Rp349 Triliun, Libatkan Bareskrim hingga BIN

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |16:16 WIB
Mahfud MD Bentuk Satgas Supervisi soal Transaksi Rp349 Triliun, Libatkan Bareskrim hingga BIN
Mahfud MD/Foto: Okezone
A
A
A

“Dimulai yang Rp 189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” terang Mahfud.

“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement