Ia juga menyoroti terkait pertimbangan hakim terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap AG.
"Hal yang memberatkan adalah kondisi anak korban David Ozora masih dirawat di rumah sakit mengalami cedera otak berat. Sedangkan hal yang meringankan adalah pelaku anak berusia 15 tahun dan diharapkan anak dapat memperbaiki diri," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)