Kapolres Kaur, Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman melalui Kasie Humas Polres Kaur, AKP Joni Silaen mengatakan, terduga pelaku ZE ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan anggota TNI.
Saat ini, kata Joni, terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur, Polda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
''Terduga pelaku menipu dan menggelapkan uang korbannya sebesar Rp7 juta. Modusnya, jual beli Obat,'' kata Joni, Rabu (12/4/2023).
(Awaludin)