Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Maling Motor di Bekasi, Pria yang Masuk Daftar Pencarian Orang Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |13:54 WIB
Hendak Maling Motor di Bekasi, Pria yang Masuk Daftar Pencarian Orang Ditangkap
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

BEKASI - Polsek Bekasi Timur menangkap AY (28) alias Aceng, pria yang hendak melakukan aksi pencurian motor di wilayah di Jembatan 2 Rawalumbu, Blok IV RW 005, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

AY ternyata pria yang juga dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Bekasi Kota sejak Juni 2022 lalu.

 BACA JUGA:

Aceng sebenarnya beraksi bersama pria lainnya dalam percobaan pencurian kendaraan bermotor itu. Saat itu gerak-gerik mereka sudah diperhatikan warga lantaran sudah meraba motor bukan miliknya.

“Gerak- gerik dari kedua orang tersebut mencurigakan warga sekitar meneriaki kedua orang tersebut 'maling',” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Kamis (13/4/2023).

 BACA JUGA:

Mendapat teriakkan warga, keduanya saat itu langsung mencova melarikan diri. Rekan Aceng saat itu kabur menggunakan sepeda motor dan Aceng kabur dengan terjun ke saluran yang berada di sekitar lokasi.

“Dari warga bahwa telah diamankan orang pelaku yang melakukan percobaan pencurian kendaraan sepeda motor di TKP,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement