Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulang dari Malaysia Nyambi Jadi Kurir Sabu, TKI Asal Jawa Timur Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |13:01 WIB
Pulang dari Malaysia Nyambi Jadi Kurir Sabu, TKI Asal Jawa Timur Ditangkap
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

"Jadi tersangka ini merupakan jaringan Internasional. Dia TKI yang ditugaskan saat pulang ke Indonesia untuk membawa narkoba," kata Erlin.

Selain 7 bungkus sabu seberat 7 kilogram, lanjut Erlin, anggota juga turut mengamankan 1 unit handphone milik tersangka MH.

Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement