Di antara perempuan yang diamankan, diduga terdapat pula anak di bawah umur yang tak memiliki kartu identitas KTP. Petugas pun lantas berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial (Dinsos) guna penanganan lebih lanjut.
"Dan juga ada dugaan anak dibawah umur karena tidak memiliki KTP," imbuhnya.
Seluruh perempuan dan pria itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP di kawasan Setu. Hingga kini petugas masih melakukan pendataan. Pemilik kos pun akan dimintai keterangan atas terbongkarnya kasus prostitusi di lokasi tersebut.
"Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota Tangerang Selatan, agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di Bulan Ramadhan," tutup Oki.
(Angkasa Yudhistira)