TANGERANG SELATAN - Total sebanyak 22 orang diamankan petugas gabungan dari kamar kos-kosan di wilayah Pamulang dan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/4/2023).
Sejumlah kondom bekas pakai turut disita sebagai barang bukti dari lokasi.
Dari 22 orang yang diamankan petugas, 12 di antaranya merupakan perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online. Sedangkan sisanya 10 orang pria diduga pelanggan yang datang.
"Kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria di wilayah Pamulang, dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di kecamatan Serpong. Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.
Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel menyisir sejumlah kos-kosan sejak Jumat 14 April 2023 malam hingga Sabtu dinihari. Operasi itu sebagai penegakan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," jelasnya.