Selanjutnya, pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Di sana didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat. Insiden itu menimbulkan keributan, sebab ada seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu.
Hendrik lalu Alphard tersebut dan meminta bantuan PJR Polda Jateng. Hendrik mengaku mobil Alphard tersebut diterimanya dari gadai seseorang bernama Lily sebesar Rp.535.000.000.
Iqbal melanjutkan, hasil mediasi tersebut mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily.