Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tenaga Kerja Indonesia Korban Scamming Alami Penyiksaan, Dicambuk hingga Disetrum

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |21:55 WIB
Tenaga Kerja Indonesia Korban <i>Scamming</i> Alami Penyiksaan, Dicambuk hingga Disetrum
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sekitar 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjebak dan menjadi korban dalam jaringan sindikat penipuan di Myanmar. Mereka awalnya dijanjikan kerja di Thailand, malah dibawa ke Myanmar untuk masuk dalam jaringan penipuan investasi di sana.

Emma Ulfatul Hilmiah (29), salah satu istri dari TKI yang terjebak di Myanmar menyebutkan, suaminya ditipu agen yang mengirimnya ke Myanmar. Padahal dalam kesepakatan awal serta perjanjian yang diberikan adalah diberangkatkan ke Thailand. 

“Jadi pada 5 November 2022 suami diberangkatkan ke Thailand. Katanya kerja di Bangkok dengan gaji Rp10 juta di bagian operator marketing,” kata Emma, Senin (17/4/2023). 

Setiba di Bangkok, lanjutnya, sang suami langsung dijemput mobil travel yang menempuh perjalanan hampir 13 jam. Setelah perjalanan darat juga dilanjutkan dengan menyebrang sungai. “Pas turun suami kaget, tempatnya dijaga banyak tentara. Namun belum curiga waktu itu,” jelasnya.

Kecurigaan itu akhirnya muncul saat hari ketiga di sana. Pasalnya, ia baru sadar kalau kerjanya adalah menipu orang. Tempatnya bekerja itu ternyata sindikat penipuan investasi dengan menyasar warga negara asing.

“Jadi suami saya kerjanya mencari nomor telpon warga negara asing di Myanmar. Kemudian setelah dapat, maka ada orang lain yang menghubungi untuk ikut investasi,” jelasnya. 

Emma melanjutkan, kerja suaminya 18 jam sehari. Mulai bekerja pukul 20.00 dan baru diizinkan untuk istirahat pukul 2 siang. Bersama 19 WNI lainnya, suaminya wajib dapat nomor telpon.

Jika tidak mendapatkan korban penipuan, TKI tersebut akan mendapatkan penyiksaan mulai dari lari 20 kali, push up hingga disetrum dan dicambuk.

Suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta. Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.

Dilaporkan ke Komnas HAM

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar menjadi korban perdagangan manusia, ekploitasi, dan mendapatkan penyiksaan.

Hariyanto menyebutkan, para korban mendapatkan penyiksaan dengan berbagai cara, salah satunya adalah disetrum.

"Eksploitasinya yang paling miris adalah penyetruman. Para korban bekerja di online scam, mereka harus memiliki target kerja. Kalau tidak memenuhi target, korban disetrum," ujar Hariyanto di Kantor Komnas HAM, Jumat (31/3).

Selain itu, Hariyanto mengaku mendapatkan bukti penyetruman berupa foto dari para keluarga korban. Tak hanya disetrum, 20 pekerja mendapatkan penyiksaan secara fisik.

"Ibu dari korban itu ada foto-foto penyetruman, bahkan kemudian ada penyiksaan secara fisik itu sering kali terjadi hampir setiap hari," tuturnya.

Dijelaskan Hariyanto, para korban disetrum dengan berbagai alat. Mulai dari stun gun hingga kabel listrik yang ditujukan ke tubuh korban.

"Kalau melihat ini (bukti) ada alat yang digunakan (stun gun) untuk menyeterum. Satu lagi ada yang langsung atau spontan menggunakan kabel listrik," kata dia.

Berdasarkan penelusuran dan analisis SBMI, kata Hariyanto, terdapat 20 korban diduga diperdagangkan karena melalui proses penempatan, perekrutan, penampungan, dan pemindahan dari Indonesia, ke Thailand, hingga ke Myanmar.

Hariyanto pun meminta kepada pihak berwenang untuk bisa menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara evakuasi lantaran Myanmar menjadi daerah konflik atau perang.

"Myanmar saat ini sedang dalam situasi darurat karena ada peperangan. Menurut UU 37 Tahun 1999 Pasal 21, ketika situasi darurat perang dan bencana alam, negara punya kewajiban mengevakuasi bahkan memulangkan dengan biaya negara," ucapnya.

Hariyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran secara perorangan dan mengidentifikasi pelaku perdagangan orang yang membawa korban ke Myanmar berada di Bekasi.

"Bisa kami katakan bahwa pelakunya ada di wilayah Bekasi yang harusnya kemudian segera untuk ditangkap. Karena bukan 1 atau 2 korban, bahkan puluhan dan ratusan yang mereka tempatkan," tuturnya.

Respons Komnas HAM

Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa 20 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia di wilayah konflik di Myanmar tersebut sudah bekerja sejak Oktober 2022.

"Mereka (korban) mengalami situasi yang darurat karena penyiksaan dengan disetrum, dipaksa push up, dilempar kursi, dan berbagai kekerasan setiap hari," ujar Anis di Kantor Komnas HAM, Jumat (31/3/2023).

Anis juga mengatakan para korban terindikasi dijual belikan dari satu perusahaan ke perusaan lain ketika target perusahaan tidak tercapai.

"Komunikasi korban dengan keluarga selama ini sangat terbatas karena bekerja 16 jam, bahkan lebih. Beberapa kondisi yang sangat buruk mendapatkan intimidasi setiap hari," ujarnya.

Dikatakan Anis, bahwa pihaknya sudah menerima hampir 200 pengaduan terkait pekerja migran yang menjadi korban scaming di berbagai wilayah di Asia Tenggara, seperti Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, dan Filipina sejak Desember 2022.

"Kasus ini sebenarnya sejak bulan lalu (Februari) sudah masuk ke mekanisme pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM. Sehingga, nanti kami akan melakukan memanggil pihak-pihak dan mencari fakta-fakta di lapangan sesuai mandat Komnas HAM," ucapnya.

Anis menjelaskan, berdasarkan UU 9 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dan UU 18 Tahun 2017, para korban harus segera dievakuasi. Pihaknya pun juga akan meminta agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah.

"Karena dalam situasi negara konflik, evakuasi korban harus dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan kewenangan hukum internasional yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong pemerintah Indonesia agar bisa bekerja sama dengan pemerintah Myanmar untuk memberi perlindungan korban melalui evakuasi secepatnya lewat penegak hukum.

"Proses penegakkan hukum melalui kepolisian, interpol dan lain sebagainya. Karena ini kasus sudah cukup lama, sekitar 1200 pekerja imigran yang menjadi korban scamming sepanjang 2 tahun terakhir," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement