Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Love Scamming Lintas Negara, 27 WN RRT Beraksi di Indonesia

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |16:06 WIB
Love Scamming Lintas Negara, 27 WN RRT Beraksi di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Para WN asing itu diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dan melakukan kejahatan siber, berupa love scamming dengan sasaran korban warga negara Korea Selatan (WN Korsel).

“Korban rata-rata berasal dari WN Korea Selatan dan tidak hanya satu orang. Dari video dan gambar yang kami temukan di laptop maupun telepon genggam para pelaku, terdapat beberapa korban,” ujar Kasubdit Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka, kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, para pelaku melakukan love scamming terhadap korban asal Korea Selatan, yang kemudian diperas dengan nominal bervariasi. Satu korban minimal diperas sebesar 1 juta won.

“Rata-rata nominal pemerasan bervariasi. Berdasarkan percakapan atau bukti di laptop dan komputer, kami menemukan ada yang 1 juta won, 2 juta won, dan nominal lainnya. Total keseluruhan belum kami hitung secara pasti karena itu merupakan hasil percakapan individu antara scammer dan korban,” tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement