Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Kali Gagal Nikah, Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Murid SD

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |18:30 WIB
Dua Kali Gagal Nikah, Oknum Guru Honorer Cabuli 25 Murid SD
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Oknum guru honorer Penjaskes Sekolah Dasar (SD), berinisial KM (32), warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, memgiming-iming 25 korban memberikan uang Rp5 ribu hingga Rp20 Ribu.

Dari pengakuan terduga pelaku, KM (32) mengatakan, jika dia sempat gagal menikah sebanyak 2 kali dan menjadi trauma untuk menikah. Sehingga, pria 32 tahun ini mencabuli dan berbuat cabul sesama jenis kelamin kepada anak didiknya yang masih anak di bawah umur.

Terduga pelaku KM mengakui, korban secara keseluruhan murid berjenis kelamin pria, dari kelas 3, 4, 5, dan kelas 6 Sekolah Dasar. Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin telah berlangsung selama 4 tahun.

Terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023. Terakhir pada tahun 2023, perbuatan asusila dilakukan oknum guru honorer sebanyak 2 korban.

"Saya sempat gagal menikah dua kali," aku KM, saat ditemui jurnalis MNC Portal Indonesia, Senin (17/4/2023).

Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin sudah dilakukan sejak 4 tahun terakhir.

Terduga pelaku, kata Andy, bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya, sudah 25 orang. Sebelumnya, 19 orang.

"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin menjadi 25 orang," jelas Andy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement