Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arus Mudik 2023, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |10:46 WIB
 Arus Mudik 2023, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

TASIKMALAYA - Kendaraan berat alias sumbu tiga sudah dilarang masuk Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya, perhari ini, Senin (17/4/2023).

Aturan ini disampaikan oleh Kasatlantas Porles Tasikmalaya Kota, AKP Tejo Reno Indratno. Kendaraan berat yang dimaksud seperti truk tronton yang membawa muatan dengan kapasitas maksimal.

"Larangan sumbu tiga (kendaraan berat) dari mulai tanggal 17 sampai dengan 21 April 2023," kata AKP Tejo Reno kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Larangan melintas kendaraan berat ini diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalur Lingkar Gentong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement