Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arus Mudik 2023, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |10:46 WIB
 Arus Mudik 2023, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

TASIKMALAYA - Kendaraan berat alias sumbu tiga sudah dilarang masuk Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya, perhari ini, Senin (17/4/2023).

Aturan ini disampaikan oleh Kasatlantas Porles Tasikmalaya Kota, AKP Tejo Reno Indratno. Kendaraan berat yang dimaksud seperti truk tronton yang membawa muatan dengan kapasitas maksimal.

"Larangan sumbu tiga (kendaraan berat) dari mulai tanggal 17 sampai dengan 21 April 2023," kata AKP Tejo Reno kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Larangan melintas kendaraan berat ini diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalur Lingkar Gentong.

Terlebih, sempat terjadi lakalantas di atas jembatan Gentong yang melibatkan truk, sepeda motor, dan minibus.

Di sisi lain, AKP Tejo Reno juga menyampaikan pantauan kepolisian terkait arus mudik di Jalur Gentong hingga hari ini.

"Jalur sampai saat ini masih normal," kata dia lagi.

Seperti diketahui, Jalur Lingkar Gentong, Tasikmalaya terkenal sebagai kawasan rawan kecelakaan. Jalan yang berkelok disinyalir menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Selain itu, kemacetan hingga puluhan kilometer juga menjadi momok tersendiri bagi para pemudik. Beberapa titik di Jalur Lingkar Gentong juga masih berpotensi mengalami longsor.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement