Hal senada disampaikan oleh Sekjen DPP RPA Perindo Herly Lotulung. Dia menuturkan bahwa RPA Perindo terbuka bagi masyarakat.
"Masyarakat bisa datang ke kantor kami atau menghubungi kami dengan gugus kami yang ada di wilayah di Indonesia dengan menghubungi kami, kami akan mendampingi kasus kekerasan perempuan dan anak yang bisa kami bantu," jelasnya.
Diapun memastikan bahwa RPA Perindo tugas pendampingan itu dilakukan secara sukarela. Masyarakat tidak akan dipungut biaya sepeserpun berkaitan pendampingan permasalahan tersebut.
"Tugas tugas kami tidak ada pembayaran sama sekali dalam tugas kami yang kami dampingi selama ini," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.