SURABAYA - Sebanyak 15.258 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023. Dampaknya, negara bisa menghemat anggaran pengadaan bahan makanan hingga Rp8,5 miliar.
Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah napi yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan napi per harinya yang mencapai Rp20.000. Penghematan itu semakin besar nilainya karena Korps Pengayoman itu juga telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah kepada warga binaannya.
"Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 napi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 2023 secara simbolis kepada napi se-Jatim, Sabtu (22/4/2023).
Sementara itu, karena bersifat khusus, remisi ini hanya diberikan untuk napi muslim saja. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk Anak.
BACA JUGA:
"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat 15 hari, paling lama dua bulan," kata Imam.