Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Instruksi Kapolri ke Jajaran saat Arus Balik: Sosialisasikan Rekayasa Lalin dengan Cepat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 23 April 2023 |17:55 WIB
Instruksi Kapolri ke Jajaran saat Arus Balik: Sosialisasikan Rekayasa Lalin dengan Cepat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk dengan cepat menyosialisasikan pemberlakuan rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus balik Lebaran 2023.

Instruksi itu disampaikan Kapolri saat mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Menko PMK dan Menhub melalui sambungan virtual, Jakarta, Minggu (23/4/2023).

"Kemudian tentu kita akan berusaha untuk melakukan sosialisasi secara cepat, apabila ada perubahan terkait jadwal one way yang memang sudah diumumkan," kata Sigit.

Kebijakan rekayasa lalu lintas yang nantinya diterapkan saat arus balik mulai dari one way, contraflow hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap (gage).

Pemberian informasi dilakukan secara cepat terkait rekayasa lalu lintas, kata Sigit, lantaran terdapat potensi dilakukannya perpanjangan one way sesuai dengan kondisi volume kendaraan.

Hal itu mengingat one way saat arus balik akan mulai diterapkan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Jalan Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70. Bahkan kemungkinan diperpanjang hingga KM 36 sampai dengan KM 3+500.

Karena itu, dengan adanya kemungkinan itu, Sigit menekankan penyampaian informasi yang sangat cepat dan tepat kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

"Sehingga kemudian para pengguna bisa terinformasi lebih awal kemudian menyesuaikan dengan jadwal yang akan kita sampaikan teraebut. Dan ini tentunya akan terus kita sosialisasikan baik melalui bantuan teman-teman media televisi, radio dan media lainnya. Sehingga masyarakat bisa terus menerus terinformasi dengan adanya perubahan rekayasa yang kami lakukan," ujar Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement