Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tendang Emak- Emak, Anggota Kopasgat TNI AU Praka Ang Diberi Sanksi Tegas

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 April 2023 |11:22 WIB
Tendang Emak- Emak, Anggota Kopasgat TNI AU Praka Ang Diberi Sanksi Tegas
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Anggota Detasemen Pertahanan Udara 471 (Denhanud 471) Kopasgat berpangkat Praka inisial ANG, menendang emak-emak yang bonceng anaknya di Bekasi, Jawa Barat.

Video anggota pasukan elite TNI AU yang menedang emak-emak di motor, menjadi viral di media sosial. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," katanya kepada MNC Portal, Selasa (25/4/2023).

Belum diketahui soal kronologi peristiwa tersebut. Namun Indan mengatakan, bahwa saat ini Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 (Dandenhanud 471) tengah mencari korban yang motornya ditendang, guna meminta maaf secara langsung.

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial video pria berbaju loreng menendang pemotor ibu-ibu yang tengah membonceng anaknya, dan membuat korban sedikit kehilangan keseimbangan. Diduga, peristiwa terjadi di Jatiwarna Pondok Gede, Bekasi.

Dalam video berdurasi 12 detik tersebut terlihat dua pengendara motor nampak berhenti di tengah jalan. Awalnya, mereka nampak saling menoleh, kemudian pria berbaju loreng pun menendang motor yang diduga merupakan ibu dan anak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement