LAMPUNG TENGAH - Tiga pemuda di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah tega melecehkan gadis di bawah umur. Ketiganya pun ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, pada Selasa 25 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, ketiga pemuda berinisial AS (23), SL (21) dan ST (19) tersebut diamankan usai dilaporkan oleh orangtua korban AB (37).
Edi menuturkan, peristiwa memilukan tersebut berawal saat ditemukannya korban oleh ayahnya di pinggir lapangan depan SMKN 2 Poncowati, Lampung Tengah pada Senin (24/4).
“Sehari sebelumnya, hari Minggu (23/4) korban pergi dari rumah. Kemudian orang tua korban mencari putrinya dan ditemukan pada keesokan harinya," ujar AKP Edi, Rabu (26/4/2023).
Edi melanjutkan, karena curiga dengan kondisi korban saat ditemukan di pinggir lapangan, kemudian ayah korban langsung menginterogasi putrinya yang masih di bawah umur tersebut.