Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Ungkap Jokowi Bakal Terbitkan Supres RUU Perampasan Aset Minggu Depan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |15:18 WIB
Mahfud MD Ungkap Jokowi Bakal Terbitkan Supres RUU Perampasan Aset Minggu Depan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset minggu depan.

"Kan undang-undang perampasan aset insyaallah minggu depan surpresnya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset. Dirinya mengaku bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Jokowi berharap dengan disahkannya RUU perampasan aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.

"Kita harapkan dengan UU perampasan aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement